Monday, April 17, 2006

eko saputro


17 Apr 2006 15:04:54
eko saputro
Walah kegiatan yang prospektif tuh. Lembaga laboratorium hukum, wahana pengkajian produk hukum bagi kepentingan masyarakat terutama bagi kesejahteraan pakar dan kemajuan hukum ansich.
Klo aku selain kuliah ya belajar menjadi isteri komprehensif. Juga membantu suami meletakkan dasar2 ekonomi rumahtangga. Sama seperti kamu ma teman2, aku juga pilih ambil setel kendor aja.
"Buat apa susah, buat apa susah, susah itu tak ada gunanya."
Bagi desi saat ini fungsi KUA itu buat menikahkan untuk mencapai pasangan ideal yang kata kamu langgeng sampai kaken ninen itu. Tapi klo ditengah jalan kesandung lubang setan, memang bisa patah wuwungan rumahtangga. Tapi gak patah hati dong. Wong amblas sisan kok. Yang patah hati itu klo mengadapi masalah yang laten gak gampang ditengahi karena terlalu melibatkan hati dan emosi. Nah fungsi KUA selain dari urusan nikah yang sakral, ya kayak mantri sunat buat buang kulup umtuk menjaga hil2 yang mustahal. Dalam agama, cerai itu kata yang dibenci namun dibolehkan sebagai jalan darurat. Untuk menjaga daripada daripada daripada daripada. Selamat berjuang bagi masadepan yang lebih cerah ya Eko dkk.



---pesan dari user ini / message from this user---

kalo kegiatan k sehari2 selain kuliah aku sama tmn2 yang ada di pic kerja jd asisten laboratorium hukum universitas atmajaya yogyakarta. ditambah kegiatan teater. kamu sendiri selain kuliah kegiatannya apa?. klo di blang ceria kami semua emang ceria karna kami gak pernah memikirkan masalh, dan semua masalah kami bawa seneng aja tidak perlu susah. kalo kamu bilang setelah nikah gak ada patah hati lagi maka KUA gak di butuhkan lagi alias nganggur HEHEHE. klo menurutku menikah adalah suatu yang sakral jd hrs di pikirkan secara matang.
salam juga buat suami kamu salam kenal ya buat di semoga kalian bisa langgeng sampai kakek dan nenek.

No comments: